KPK Sita Aset Anwar Sadad Rp2 Miliar di Pasuruan: Korupsi Dana Hibah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset milik anggota DPR RI Anwar Sadad, yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur pada tahun anggaran 2021-2022. Nilai aset yang disita mencapai Rp2 miliar dan terletak di Pasuruan. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait upaya KPK dalam memberantas korupsi di tanah air. Anwar Sadad sendiri dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini oleh pihak berwajib. Situasi ini semakin menegaskan pentingnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Source link