Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset milik anggota DPR RI Anwar Sadad, yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur pada tahun anggaran 2021-2022. Nilai aset yang disita mencapai Rp2 miliar dan terletak di Pasuruan. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait upaya KPK dalam memberantas korupsi di tanah air. Anwar Sadad sendiri dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini oleh pihak berwajib. Situasi ini semakin menegaskan pentingnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK Sita Aset Anwar Sadad Rp2 Miliar di Pasuruan: Korupsi Dana Hibah
Read Also
Recommendation for You
Polresta Sidoarjo secara tegas menyatakan bahwa pelaku pengoplosan LPG tiga kilogram bersubsidi yang kemudian dipindahkan…
Sebuah kejadian tragis terjadi di Surabaya, di mana seorang balita perempuan berusia 4 tahun, dengan…
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak…
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
