KPK Periksa 20 Pengurus Pokmas Terkait Kasus Korupsi Wasbang di Situbondo

Pihak penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 20 pengurus kelompok masyarakat (pokmas) yang menjadi penerima hibah dari anggota DPRD Jawa Timur di Polres Situbondo. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis (22/5) sebagai bagian dari kasus dugaan korupsi dana hibah yang mencapai Rp12 miliar. Proses pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus tersebut. Tindakan ini merupakan upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di berbagai lini pemerintahan. Menyoroti kasus tersebut, KPK terus melakukan langkah-langkah strategis guna mencari keadilan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Source link