Pihak penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 20 pengurus kelompok masyarakat (pokmas) yang menjadi penerima hibah dari anggota DPRD Jawa Timur di Polres Situbondo. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis (22/5) sebagai bagian dari kasus dugaan korupsi dana hibah yang mencapai Rp12 miliar. Proses pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus tersebut. Tindakan ini merupakan upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di berbagai lini pemerintahan. Menyoroti kasus tersebut, KPK terus melakukan langkah-langkah strategis guna mencari keadilan dan melindungi kepentingan masyarakat.
KPK Periksa 20 Pengurus Pokmas Terkait Kasus Korupsi Wasbang di Situbondo
Read Also
Recommendation for You
Tuntutan hukuman terhadap Hermanto Oerip atas kasus penipuan tambang nikel senilai Rp75 miliar mendapat perhatian…
Polres Lumajang telah menetapkan delapan orang pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Desa Pakel, Sampurno (45 tahun)…
Penyidikan terhadap kasus penganiayaan anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian seorang balita di Kota…
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan pertambangan dan air tanah menimpa Kepala Dinas Energi dan…
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di…
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap praktik pembakaran tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram…
