Sat Resnarkoba Polresta Banyuwangi baru-baru ini berhasil mengungkap 16 kasus terkait penyalahgunaan narkoba dan menangkap 17 tersangka. Dalam razia yang dilakukan selama bulan Mei 2025, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang cukup besar, termasuk 2 kg sabu-sabu. Tindakan ini sebagai bentuk upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Banyuwangi. Menanggapi kejahatan ini, pihak berwenang terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta memastikan bahwa pelaku kejahatan narkoba ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polresta Banyuwangi Berhasil Tangkap 17 Pengedar Narkoba dan Sita 2 Kg Sabu-Sabu
Read Also
Recommendation for You
Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Surabaya, di mana pasutri AFP dan R dari Kertajaya, Gubeng,…
Pada hari itu, sekelompok pemuda tertangkap polisi saat sedang melakukan patroli sahur di depan Polsek…
Seorang pria bernama Muhammad Dhofir (36 tahun), seorang penduduk di Kelurahan Karangturi, Gresik, telah ditangkap…
Pada suatu hari, terjadi aksi yang tidak pantas untuk ditiru oleh 10 anak di Kecamatan…
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat…
Petugas Polsek Pakal telah berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Lakarsantri, Surabaya…
