Sat Resnarkoba Polresta Banyuwangi baru-baru ini berhasil mengungkap 16 kasus terkait penyalahgunaan narkoba dan menangkap 17 tersangka. Dalam razia yang dilakukan selama bulan Mei 2025, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang cukup besar, termasuk 2 kg sabu-sabu. Tindakan ini sebagai bentuk upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Banyuwangi. Menanggapi kejahatan ini, pihak berwenang terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta memastikan bahwa pelaku kejahatan narkoba ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polresta Banyuwangi Berhasil Tangkap 17 Pengedar Narkoba dan Sita 2 Kg Sabu-Sabu
Read Also
Recommendation for You
Ditressiber Polda Jatim telah berhasil mengungkap praktik jual beli konten video dan foto pornografi anak…
Kejadian aksi komplotan copet di sebuah swalayan di Kota Kediri berhasil tertangkap kamera CCTV dan…
Dua pria berinisial GS dan NA, yang awalnya niat menjenguk tahanan di Polres Blitar, justru…
Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video…
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri Kota berhasil menangkap sekelompok copet wanita yang sering…
Mantan Kepala Desa Gemarang di Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan…