Kasus Cabul Kakek di Surabaya: Anak 7 Tahun Dibujuk dengan Iming-Iming Mainan

Kasus pencabulan yang melibatkan seorang kakek berusia 61 tahun dengan inisial SI dari Surabaya Timur telah dilaporkan ke Polsek Sukolilo. Kakek tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia tujuh tahun. Kejadian ini menggemparkan masyarakat setempat dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Menindaklanjuti laporan yang telah diterima, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan harus mendapatkan penindakan yang tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Source link