Kasus pencabulan yang melibatkan seorang kakek berusia 61 tahun dengan inisial SI dari Surabaya Timur telah dilaporkan ke Polsek Sukolilo. Kakek tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia tujuh tahun. Kejadian ini menggemparkan masyarakat setempat dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Menindaklanjuti laporan yang telah diterima, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan harus mendapatkan penindakan yang tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Kasus Cabul Kakek di Surabaya: Anak 7 Tahun Dibujuk dengan Iming-Iming Mainan
Read Also
Recommendation for You
Kejadian aksi komplotan copet di sebuah swalayan di Kota Kediri berhasil tertangkap kamera CCTV dan…
Dua pria berinisial GS dan NA, yang awalnya niat menjenguk tahanan di Polres Blitar, justru…
Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video…
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri Kota berhasil menangkap sekelompok copet wanita yang sering…
Mantan Kepala Desa Gemarang di Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan…
Dalam penelusuran kasus oleh Ditresiber Polda Jatim, terungkap adanya kegiatan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh…