Kasus pencabulan yang melibatkan seorang kakek berusia 61 tahun dengan inisial SI dari Surabaya Timur telah dilaporkan ke Polsek Sukolilo. Kakek tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia tujuh tahun. Kejadian ini menggemparkan masyarakat setempat dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Menindaklanjuti laporan yang telah diterima, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan harus mendapatkan penindakan yang tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Kasus Cabul Kakek di Surabaya: Anak 7 Tahun Dibujuk dengan Iming-Iming Mainan
Read Also
Recommendation for You
Seorang pria lansia berusia 70 tahun dengan inisial M menjadi korban pembacokan oleh seorang anak…
Video keributan antara sekelompok remaja yang membawa senjata tajam di Surabaya telah menjadi viral di…
Aparat kepolisian berhasil menggagalkan rencana aksi balap liar yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok remaja…
Polsek Duduksampeyam Gresik baru-baru ini melaksanakan razia di beberapa warung kopi di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten…
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di beberapa…
Pihak Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil menangkap seorang aktivis dan mahasiswa dari Bandung, bernama…
