Tim Sat Resnarkoba Polres Sumenep saat ini sedang menelusuri kasus temuan 35 kilogram sabu-sabu di Perairan Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep. Hal ini menjadi perhatian publik karena keberadaan narkotika ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Dengan adanya upaya penyelidikan yang sedang dilakukan, diharapkan pelaku di balik peredaran sabu-sabu ini dapat segera terungkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Penindakan terhadap jaringan narkoba di daerah tersebut menjadi prioritas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga penegakan hukum dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba sehingga peredaran barang terlarang ini dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang bersih dari narkotika.
Polisi Telusuri Jaringan Narkoba di Balik Temuan 35 Kg Sabu-Sabu
Read Also
Recommendation for You
Dua orang pembuat grup Facebook dengan judul ‘Gay Khusus Surabaya’ telah ditangkap oleh polisi di…
Polres Ngawi melakukan tindakan pembubaran terhadap sekelompok pemuda yang terlihat sedang melakukan konvoi di jalan…
Sebanyak 44 pemuda telah ditangkap oleh Satpol PP Surabaya karena terlibat dalam pesta minuman keras…
Polres Tulungagung telah berhasil mengungkap lima kasus pencabulan terhadap anak dalam kurun waktu dua bulan…
Masyarakat di Surabaya digegerkan dengan munculnya dua grup media sosial Facebook yang diduga menjadi tempat…
Subdit II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…