Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang menggunakan modus adopsi ilegal. Razia yang dilakukan pada hari Rabu sekitar pukul 13.00 WIB berhasil menangkap 4 orang terkait kasus ini. Tindakan ini merupakan langkah tegas dalam memberantas kejahatan perdagangan manusia yang semakin meresahkan. Kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah praktik ilegal semacam ini. Semoga kasus ini bisa diungkap dengan baik dan pelaku bisa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polres Ngawi Sergap Sindikat Perdagangan Bayi, 4 Tersangka Ditangkap
Read Also
Recommendation for You
Kejadian aksi komplotan copet di sebuah swalayan di Kota Kediri berhasil tertangkap kamera CCTV dan…
Dua pria berinisial GS dan NA, yang awalnya niat menjenguk tahanan di Polres Blitar, justru…
Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video…
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri Kota berhasil menangkap sekelompok copet wanita yang sering…
Mantan Kepala Desa Gemarang di Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan…
Dalam penelusuran kasus oleh Ditresiber Polda Jatim, terungkap adanya kegiatan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh…