Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu lintas provinsi dan berhasil menangkap lima pelaku. Kejadian ini mengejutkan karena dua dari mereka adalah kepala desa yang sedang menjalankan tugasnya. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pejabat desa yang seharusnya memberikan contoh dan berperan dalam pembangunan masyarakat. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, tanpa terkecuali. Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi terus berupaya untuk memberantas kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Dua Kades Ngawi Terlibat Sindikat Uang Palsu: Investigasi Provinsi
Read Also
Recommendation for You
Kejadian aksi komplotan copet di sebuah swalayan di Kota Kediri berhasil tertangkap kamera CCTV dan…
Dua pria berinisial GS dan NA, yang awalnya niat menjenguk tahanan di Polres Blitar, justru…
Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video…
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri Kota berhasil menangkap sekelompok copet wanita yang sering…
Mantan Kepala Desa Gemarang di Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan…
Dalam penelusuran kasus oleh Ditresiber Polda Jatim, terungkap adanya kegiatan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh…