Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu lintas provinsi dan berhasil menangkap lima pelaku. Kejadian ini mengejutkan karena dua dari mereka adalah kepala desa yang sedang menjalankan tugasnya. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pejabat desa yang seharusnya memberikan contoh dan berperan dalam pembangunan masyarakat. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, tanpa terkecuali. Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi terus berupaya untuk memberantas kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Dua Kades Ngawi Terlibat Sindikat Uang Palsu: Investigasi Provinsi
Read Also
Recommendation for You
Di Kabupaten Magetan, seorang bocah laki-laki tertangkap basah mencuri sebuah velg truk dan akhirnya dihakimi…
Kakek Sutarman (74 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian mahar sebesar Rp3 miliar…
Polres Madiun Kota menerima laporan dugaan pengeroyokan terhadap siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun berinisial…
Pihak kepolisian di Blitar Kota berhasil menangkap sepasang pelajar yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan…
Pencurian kendaraan sepeda motor semakin marak terjadi di Kota Madiun. Kejadian ini bahkan telah menimpa…
Polrestabes Surabaya sedang gencar melakukan pengejaran terhadap enam orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat…
