Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) melakukan razia terhadap praktik prostitusi yang tersembunyi di balik warung kopi pada hari Senin. Aksi razia tersebut berhasil mengungkap dan menangkap 6 orang PSK yang terlibat dalam praktik prostitusi tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas praktik prostitusi yang merugikan dan melanggar hukum. Kabupaten Madiun bersama instansi terkait bekerjasama dalam upaya pemberantasan praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat. Tindakan tegas dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah praktik prostitusi ini terus berlanjut di wilayah tersebut. Infomasi selengkapnya dapat diperoleh melalui link sumber.
Razia di Warung Kopi Madiun: 6 PSK Terjaring dalam Praktik Prostitusi
Read Also
Recommendation for You
Ditressiber Polda Jatim telah berhasil mengungkap praktik jual beli konten video dan foto pornografi anak…
Kejadian aksi komplotan copet di sebuah swalayan di Kota Kediri berhasil tertangkap kamera CCTV dan…
Dua pria berinisial GS dan NA, yang awalnya niat menjenguk tahanan di Polres Blitar, justru…
Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video…
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri Kota berhasil menangkap sekelompok copet wanita yang sering…
Mantan Kepala Desa Gemarang di Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan…