Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) melakukan razia terhadap praktik prostitusi yang tersembunyi di balik warung kopi pada hari Senin. Aksi razia tersebut berhasil mengungkap dan menangkap 6 orang PSK yang terlibat dalam praktik prostitusi tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas praktik prostitusi yang merugikan dan melanggar hukum. Kabupaten Madiun bersama instansi terkait bekerjasama dalam upaya pemberantasan praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat. Tindakan tegas dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah praktik prostitusi ini terus berlanjut di wilayah tersebut. Infomasi selengkapnya dapat diperoleh melalui link sumber.
Razia di Warung Kopi Madiun: 6 PSK Terjaring dalam Praktik Prostitusi
Read Also
Recommendation for You
Polresta Malang Kota telah menetapkan seorang importir bawang bombay sebagai tersangka dalam dugaan peredaran produk…
Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik telah berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat…
Berkas perkara Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo nonaktif, telah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…
Seorang pria berinisial ARY ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandung perempuannya…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo berhasil menangkap buronan kasus kredit fiktif di salah satu bank Himpunan…
Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil menangkap seorang penjual serbuk petasan ilegal di sebuah warung…
