Kelima anggota organisasi masyarakat Forum Pemuda Madura Indonesia (FPMI) di Surabaya telah ditangkap oleh polisi atas kasus menyewakan lahan milik orang lain. Tindakan mereka tersebut telah menuai kecaman dan membuat banyak orang menggelengkan kepala. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga etika dan norma dalam berorganisasi serta berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Menyewakan lahan tanpa izin pemiliknya bukan hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan pihak lain. Hal ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota ormas dan masyarakat secara luas untuk selalu bertindak dengan integritas dan moralitas yang tinggi, serta menghormati hak dan kepemilikan orang lain agar terjaga kedamaian dan ketertiban bersama dalam berbangsa dan bernegara.
Sewa Lahan Orang Lain, 5 Anggota Ormas Surabaya Ditangkap
Read Also
Recommendation for You
Polres Ngawi melakukan tindakan pembubaran terhadap sekelompok pemuda yang terlihat sedang melakukan konvoi di jalan…
Sebanyak 44 pemuda telah ditangkap oleh Satpol PP Surabaya karena terlibat dalam pesta minuman keras…
Polres Tulungagung telah berhasil mengungkap lima kasus pencabulan terhadap anak dalam kurun waktu dua bulan…
Masyarakat di Surabaya digegerkan dengan munculnya dua grup media sosial Facebook yang diduga menjadi tempat…
Subdit II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…
Ditressiber Polda Jatim telah berhasil mengungkap praktik jual beli konten video dan foto pornografi anak…