Kelima anggota organisasi masyarakat Forum Pemuda Madura Indonesia (FPMI) di Surabaya telah ditangkap oleh polisi atas kasus menyewakan lahan milik orang lain. Tindakan mereka tersebut telah menuai kecaman dan membuat banyak orang menggelengkan kepala. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga etika dan norma dalam berorganisasi serta berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Menyewakan lahan tanpa izin pemiliknya bukan hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan pihak lain. Hal ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota ormas dan masyarakat secara luas untuk selalu bertindak dengan integritas dan moralitas yang tinggi, serta menghormati hak dan kepemilikan orang lain agar terjaga kedamaian dan ketertiban bersama dalam berbangsa dan bernegara.
Sewa Lahan Orang Lain, 5 Anggota Ormas Surabaya Ditangkap
Read Also
Recommendation for You
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
Polres Ponorogo Selidiki Pencurian Trafo Listrik PLN Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian…
Bupati Tulungagung Nonaktif dan Ajudan Jalani Sidang Perdana Korupsi di Surabaya Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut…
Sebuah kejadian pencurian mencuri perhatian di Surabaya, tepatnya di rumah kosong yang terletak di Jalan…
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, menampik tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dialamatkan padanya…
Polres Lumajang berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkoba melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi…
