Kelima anggota organisasi masyarakat Forum Pemuda Madura Indonesia (FPMI) di Surabaya telah ditangkap oleh polisi atas kasus menyewakan lahan milik orang lain. Tindakan mereka tersebut telah menuai kecaman dan membuat banyak orang menggelengkan kepala. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga etika dan norma dalam berorganisasi serta berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Menyewakan lahan tanpa izin pemiliknya bukan hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan pihak lain. Hal ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota ormas dan masyarakat secara luas untuk selalu bertindak dengan integritas dan moralitas yang tinggi, serta menghormati hak dan kepemilikan orang lain agar terjaga kedamaian dan ketertiban bersama dalam berbangsa dan bernegara.
Sewa Lahan Orang Lain, 5 Anggota Ormas Surabaya Ditangkap
Read Also
Recommendation for You
Polresta Malang Kota telah menetapkan seorang importir bawang bombay sebagai tersangka dalam dugaan peredaran produk…
Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik telah berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat…
Berkas perkara Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo nonaktif, telah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…
Seorang pria berinisial ARY ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandung perempuannya…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo berhasil menangkap buronan kasus kredit fiktif di salah satu bank Himpunan…
Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil menangkap seorang penjual serbuk petasan ilegal di sebuah warung…
