Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menetapkan saudara mantan Bupati Blitar Rini Syarifah berinisial MM sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan dam. MM juga telah ditahan sebagai bagian dari proses hukum. Kejaksaan memberikan keputusan ini sebagai langkah lanjutan dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang terjadi. Kasus korupsi ini menjadi sorotan masyarakat karena melibatkan orang yang memiliki kedekatan hubungan keluarga dengan pejabat publik. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan menghukum pelaku korupsi demi mewujudkan keadilan.
Saudara Mantan Bupati Blitar Ditetapkan Tersangka Korupsi Dam
Read Also
Recommendation for You
Dua orang pembuat grup Facebook dengan judul ‘Gay Khusus Surabaya’ telah ditangkap oleh polisi di…
Polres Ngawi melakukan tindakan pembubaran terhadap sekelompok pemuda yang terlihat sedang melakukan konvoi di jalan…
Sebanyak 44 pemuda telah ditangkap oleh Satpol PP Surabaya karena terlibat dalam pesta minuman keras…
Polres Tulungagung telah berhasil mengungkap lima kasus pencabulan terhadap anak dalam kurun waktu dua bulan…
Masyarakat di Surabaya digegerkan dengan munculnya dua grup media sosial Facebook yang diduga menjadi tempat…
Subdit II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…