Di Gresik, seorang ayah tiri berinisial HA (38) terlibat dalam kasus cabul terhadap anaknya berinisial SH (20) di rumah mereka di Kecamatan Wringinanom. Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (31/5) ketika ayah tiri tersebut mencoba memuaskan nafsunya sendiri dengan cara yang tidak manusiawi. Tindakan ini tidak hanya merusak hubungan keluarga, tetapi juga melanggar hak asasi dan keamanan anak. Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejaman yang dilakukan oleh ayah tiri tersebut. Semoga kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan.
Ancam Sebar Foto Asusila, Ayah Tiri di Gresik Setubuhi Anaknya
Read Also
Recommendation for You
Di Kabupaten Magetan, seorang bocah laki-laki tertangkap basah mencuri sebuah velg truk dan akhirnya dihakimi…
Kakek Sutarman (74 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian mahar sebesar Rp3 miliar…
Polres Madiun Kota menerima laporan dugaan pengeroyokan terhadap siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun berinisial…
Pihak kepolisian di Blitar Kota berhasil menangkap sepasang pelajar yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan…
Pencurian kendaraan sepeda motor semakin marak terjadi di Kota Madiun. Kejadian ini bahkan telah menimpa…
Polrestabes Surabaya sedang gencar melakukan pengejaran terhadap enam orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat…
