Analisis Kasus Korupsi Polinema: Kuasa Hukum Sebut Status Tersangka Prematur

Kuasa hukum Awan Setiawan, mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) periode 2017-2021, angkat bicara mengenai penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Kejati Jatim. Mereka menilai langkah ini terlalu tergesa-gesa, tidak proporsional, dan tidak memperhatikan prinsip due process of law dalam sistem hukum. Hal ini menuai kontroversi di masyarakat karena dianggap belum adanya bukti yang kuat terhadap kliennya. Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan utama dalam kasus korupsi di Polinema.

Source link