Eks Direktur Polinema Rugikan Negara Rp42,6 Miliar – Skandal Korupsi Tanah

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus korupsi pengadaan tanah untuk perluasan kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema) pada Rabu (11/6) malam. Kasus ini melibatkan mantan direktur Polinema yang diduga merugikan negara sebesar Rp426 miliar melalui tindakan korupsi. Tersangka-tersangka tersebut akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah penegakan hukum ini merupakan upaya untuk memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi demi menjaga integritas dan keadilan dalam negara demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Source link