Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim telah berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan 466 ekor burung liar dari Kalimantan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Jatim dalam menjaga kelestarian satwa liar dan mengatasi perdagangan ilegal hewan-hewan dilindungi. Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan mampu memberikan efek jera pada para pelaku penyelundupan burung liar dan membuktikan komitmen Polda Jatim dalam melindungi satwa liar di wilayahnya.
Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Burung Liar Kalimantan
Read Also
Recommendation for You
Kuasa Hukum Darwanto, Gempar Pambudi, menganggap vonis lima bulan yang diberikan kepada kliennya atas kasus…
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota yang melibatkan tiga…
Seorang pria berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan ditemukan…
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
