Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim telah berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan 466 ekor burung liar dari Kalimantan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Jatim dalam menjaga kelestarian satwa liar dan mengatasi perdagangan ilegal hewan-hewan dilindungi. Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan mampu memberikan efek jera pada para pelaku penyelundupan burung liar dan membuktikan komitmen Polda Jatim dalam melindungi satwa liar di wilayahnya.
Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Burung Liar Kalimantan
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Berupaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekretaris DPRKP Bangkalan Polda Jawa Timur masih terus…
Skandal peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan melibatkan oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik…
Terungkap, Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Sempat Datangi Rumah Korban Kejadian tragis pembunuhan terhadap Sekretaris Dinas…
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Tersangka Korupsi Rp3,6 Miliar Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan mantan Ketua…
Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena…
Wanita yang Merobohkan Rumah Dinas Pejabat Bea Cukai Dituntut 1 Tahun Penjara Jaksa Penuntut Umum…
