Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim telah berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan 466 ekor burung liar dari Kalimantan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Jatim dalam menjaga kelestarian satwa liar dan mengatasi perdagangan ilegal hewan-hewan dilindungi. Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan mampu memberikan efek jera pada para pelaku penyelundupan burung liar dan membuktikan komitmen Polda Jatim dalam melindungi satwa liar di wilayahnya.
Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Burung Liar Kalimantan
Read Also
Recommendation for You
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Tiga pelaku pembobolan rekening milik korban berinisial FH melalui mesin ATM Bank…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status korupsi Program Bantuan Stimulan…
jatim.jpnn.com, BLITAR – Mayat perempuan bertato berinisial DTO (21) yang ditemukan di tepi jalan raya…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkoba selama…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah beberapa lokasi…
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Aksi pencurian uang Rp20 juta milik seorang ibu di Pasar Gotong Royong,…