Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Burung Liar Kalimantan

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim telah berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan 466 ekor burung liar dari Kalimantan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Jatim dalam menjaga kelestarian satwa liar dan mengatasi perdagangan ilegal hewan-hewan dilindungi. Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan mampu memberikan efek jera pada para pelaku penyelundupan burung liar dan membuktikan komitmen Polda Jatim dalam melindungi satwa liar di wilayahnya.

Source link