Eks Kades Madiun Tersangka Selahgunakan Dana Desa 1 Miliar

Mantan Kepala Desa Gemarang di Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana proyek pembangunan kolam renang di Dusun Mundu. Kasus ini melibatkan dana sebesar Rp1 miliar dan saat ini sedang dalam proses hukum. Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk menegakkan keadilan dan menjamin akuntabilitas penggunaan dana desa. Proses hukum ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi potensial pelaku korupsi sehingga dapat menjadi pelajaran bagi para kepala desa lainnya untuk tidak menyalahgunakan dana desa demi kepentingan pribadi.

Source link