Legislator dari Kepulauan Riau, Endipat, mendukung langkah Presiden Prabowo dalam menertibkan industri pertambangan, khususnya izin pertambangan nikel di Raja Ampat. Dia berharap langkah tegas tersebut juga diterapkan di tempat lain, termasuk di Kepulauan Riau. Endipat menegaskan pentingnya menertibkan setiap aktivitas pertambangan yang melanggar aturan, dan bahwa semangat ini harus diimplementasikan di seluruh wilayah, termasuk Kepulauan Riau.
Dengan latar belakang pendidikan di bidang Teknik Pertambangan dari ITB, Endipat memiliki kepedulian khusus terhadap tata kelola sektor pertambangan. Menurutnya, semua aktivitas pertambangan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan keberlanjutan. Sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Endipat juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap tata kelola keuangan negara dalam sektor pertambangan.
Meskipun mengadvokasi penertiban, Endipat juga menyuarakan pentingnya mempermudah proses perizinan dan regulasi pertambangan yang sah dan bertanggung jawab. Ia percaya bahwa sektor pertambangan yang dikelola dengan baik dapat menjadi pilar penghasilan negara yang penting dan mendukung pembangunan nasional. Pernyataannya ini mengajak untuk mengintegrasikan prinsip lingkungan, keberlanjutan, dan efisiensi birokrasi dalam kebijakan pertambangan nasional, dengan tujuan menciptakan keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam, pelestarian lingkungan, dan kemajuan ekonomi bangsa.