Standardisasi Petugas Haji: Timwas DPR Soroti Ketimpangan Rasio Tenaga Medis

Fraksigerindra.id – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menyoroti pentingnya reformasi total dalam sistem rekrutmen dan pelatihan petugas haji. Menurutnya, kualitas layanan haji sangat tergantung pada profesionalisme dan kesiapan para petugas, terutama tenaga medis yang sering kali menghadapi beban kerja yang berat. Rokhmat menyatakan bahwa proses seleksi petugas haji harus ketat, memastikan para petugas tersebut sehat, berkomitmen, dan berpengalaman. Namun, saat ini terjadi ketidakpastian antara petugas berpengalaman dan yang baru, tanpa skema atau kuota yang jelas.

Perhatian Rokhmat juga terhadap ketimpangan rasio antara jumlah petugas medis dengan jemaah haji. Ia menyoroti bahwa satu dokter dan satu perawat harus menangani lebih dari 400 jemaah, situasi ini menyebabkan banyak tenaga kesehatan merasa lelah bahkan jatuh sakit. Rokhmat menegaskan bahwa jika dokter sendiri sakit, bagaimana ia dapat merawat jemaah lainnya?

Tidak hanya tenaga medis, petugas nonmedis juga merasakan kelelahan. Distribusi beban kerja yang tidak merata menyebabkan ketidakseimbangan dalam tugas yang dilaksanakan di lapangan. Rokhmat memandang bahwa Indonesia perlu membangun model standar petugas haji yang kuat dan komprehensif untuk menjamin kualitas layanan. Tanpa standar yang jelas, berbagai masalah seperti keterlambatan konsumsi, kondisi darurat kesehatan, dan masalah teknis seperti keterlambatan kartu Nusuk tidak dapat ditangani dengan seragam.

Rokhmat menegaskan bahwa evaluasi besar-besaran pada sistem perhajian nasional diperlukan, terutama dalam manajemen petugas, tenaga kesehatan, dan digitalisasi layanan. Standarisasi petugas haji yang kokoh sangat penting untuk mengatasi masalah-masalah yang muncul dan meningkatkan mutu layanan secara keseluruhan.

Source link