Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video dan foto pornografi anak melalui media sosial. Kejadian tersebut membongkar kasus serius yang melibatkan ribuan anggota dalam grup tersebut. Hal ini menunjukkan besarnya dampak negatif dari penyebaran konten pornografi anak di masyarakat. Aparat kepolisian harus terus melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas praktik ilegal ini demi melindungi anak-anak dari ancaman yang merusak dan melanggar hukum. Tindakan preventif dan penegakan hukum yang lebih ketat harus diterapkan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Masyarakat juga perlu lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan segala bentuk penyebaran konten pornografi anak demi menjaga keamanan dan perlindungan generasi masa depan.
Polda Jatim Bongkar Kasus Jual Beli Konten Pornografi Anak
Read Also
Recommendation for You
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Tiga pelaku pembobolan rekening milik korban berinisial FH melalui mesin ATM Bank…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status korupsi Program Bantuan Stimulan…
jatim.jpnn.com, BLITAR – Mayat perempuan bertato berinisial DTO (21) yang ditemukan di tepi jalan raya…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkoba selama…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah beberapa lokasi…
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Aksi pencurian uang Rp20 juta milik seorang ibu di Pasar Gotong Royong,…