Ditressiber Polda Jatim telah berhasil mengungkap praktik jual beli konten video dan foto pornografi anak yang dilakukan melalui media sosial. Bisnis terlarang ini mampu memberikan keuntungan yang mencapai ratusan juta rupiah bagi para pelakunya. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan ilegal semacam ini masih terus berlangsung di masyarakat, dan menjadi perhatian serius dari pihak berwenang. Temuan ini memperlihatkan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap konten yang beredar di media sosial, agar dapat melindungi anak-anak dari eksploitasi yang merugikan dan tidak sesuai dengan norma yang berlaku. Menyikapi hal ini, peran semua pihak dalam mengawasi dan melaporkan konten negatif di media sosial menjadi sangat penting guna menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan sehat.
Admin Jual Beli Konten Pornografi Ditangkap Polisi: Keuntungan Ratusan Juta
Read Also
Recommendation for You
Kuasa Hukum Darwanto, Gempar Pambudi, menganggap vonis lima bulan yang diberikan kepada kliennya atas kasus…
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota yang melibatkan tiga…
Seorang pria berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan ditemukan…
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
