Forbes DPR DPD RI Desak Mendagri Kembalikan Empat Pulau ke Aceh

Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI dari Aceh, TA Khalid, menyerukan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk mengembalikan empat pulau yang dianggap sebagai milik Provinsi Aceh tanpa syarat apapun. Bagi masyarakat Aceh, pulau-pulau tersebut bukan hanya masalah wilayah tetapi juga menjadi simbol harga diri. Sejumlah anggota DPR dan DPD RI telah menegaskan dukungan penuh untuk tuntutan ini, dengan tekad bulat bahwa pulau-pulau tersebut harus dikembalikan tanpa syarat. TA Khalid menekankan bahwa keputusan penetapan batas wilayah harus berdasarkan Undang-Undang Pendirian Provinsi Daerah Istimewa Aceh tahun 1956, dan bukan atas keputusan Menteri yang dianggap bertentangan dengan hukum. Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, dijadwalkan akan bertemu dengan Mendagri untuk membahas lebih lanjut masalah ini. Seluruh anggota DPR dan DPD RI menyatakan bahwa mereka akan memperjuangkan pemulihan keempat pulau tersebut hingga tuntas, dan mengajak masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan bersabar dalam menunggu penyelesaian resmi dari pemerintah pusat.

Source link