Sebanyak 44 pemuda telah ditangkap oleh Satpol PP Surabaya karena terlibat dalam pesta minuman keras (miras) dan melakukan aksi vandalisme pada hari Minggu. Tindakan tersebut menunjukkan penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran yang dilakukan. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Dengan adanya tindakan tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang. Penangkapan ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga kemanan bersama.
Pesta Miras & Vandalisme: 44 Pemuda Surabaya Ditangkap Satpol PP
Read Also
Recommendation for You
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Nganjuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk melakukan razia…
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
Polres Ponorogo Selidiki Pencurian Trafo Listrik PLN Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian…
Bupati Tulungagung Nonaktif dan Ajudan Jalani Sidang Perdana Korupsi di Surabaya Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut…
Sebuah kejadian pencurian mencuri perhatian di Surabaya, tepatnya di rumah kosong yang terletak di Jalan…
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, menampik tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dialamatkan padanya…
