Polres Ngawi melakukan tindakan pembubaran terhadap sekelompok pemuda yang terlihat sedang melakukan konvoi di jalan raya. Sebanyak 39 sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi ini. Tindakan ini diambil untuk menegakkan ketertiban dan keamanan di wilayah Ngawi dan untuk mengatasi gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh kelompok tersebut. Operasi ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polres Ngawi terus berupaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah hukumnya.
Puluhan Motor Konvoi di Ngawi Disita Polisi: Penegakan Hukum yang Membuat Resah
Read Also
Recommendation for You
Polrestabes Surabaya sedang gencar melakukan pengejaran terhadap enam orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat…
Penjaga Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Kabupaten Magetan bernama Agus Supriyanto dihukum dua…
Polrestabes Surabaya telah berhasil menangkap delapan pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan dan pembegalan terhadap seorang…
Polres Magetan telah menetapkan Bambang Sutrisno (46 tahun) sebagai tersangka dalam kasus insiden main hakim…
Seorang pria berinisial DR (46), yang merupakan warga Kedawungkulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil 26 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan,…
