Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda. Hasilnya, sembilan orang pelaku berhasil ditangkap, termasuk lima penadah. Mereka menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari menggunakan ketapel hingga celurit saat beraksi. Penangkapan dilakukan bersamaan dengan penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus curanmor ini. Tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Situbondo. Menyusul keberhasilan dalam mengungkap kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjadi contoh bahwa tindakan kriminal tidak akan ditoleransi.
Curanmor Situbondo: 9 Tersangka Ditangkap, Gunakan Ketapel dan Celurit
Read Also
Recommendation for You
Selama periode satu minggu pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota telah berhasil menindak…
Seorang pria di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, telah diamankan oleh warga setempat karena diduga mencuri…
Seorang demonstran bernama Fahril Maulid Al Hilal divonis pidana penjara selama 4 bulan 24 hari…
Dalam persidangan, keterangan saksi Ria semakin memperkuat dugaan bahwa PT MMM hanya berperan sebagai perusahaan…
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mengungkapkan rencananya untuk memanggil anggota DPRD terkait kasus dugaan korupsi…
Polres Lamongan telah berhasil membubarkan praktik perjudian sabung ayam yang dilakukan di pekarangan rumah warga…
