Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda. Hasilnya, sembilan orang pelaku berhasil ditangkap, termasuk lima penadah. Mereka menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari menggunakan ketapel hingga celurit saat beraksi. Penangkapan dilakukan bersamaan dengan penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus curanmor ini. Tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Situbondo. Menyusul keberhasilan dalam mengungkap kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjadi contoh bahwa tindakan kriminal tidak akan ditoleransi.
Curanmor Situbondo: 9 Tersangka Ditangkap, Gunakan Ketapel dan Celurit
Read Also
Recommendation for You
Pelaporan seorang guru di Jombang atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mantan muridnya telah…
Terungkap! Terduga Pelaku Pembakaran TN Baluran Akui Beraksi Berulang Kali Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari…
Di Situbondo, petugas Balai Taman Nasional Baluran berhasil menangkap seorang pria berinisial MF yang diduga…
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Nganjuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk melakukan razia…
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
Polres Ponorogo Selidiki Pencurian Trafo Listrik PLN Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian…
