Unit Siber Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil menangkap dua admin yang mengelola grup Facebook Gay Khusus Surabaya. Mereka adalah MFK (34) dan GR (36) yang merupakan penduduk Surabaya. Dalam upaya untuk menindak kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat, polisi telah berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Penangkapan ini menunjukkan tindakan tegas pihak kepolisian dalam menanggulangi penyebaran konten yang melanggar norma-norma sosial. Semoga dengan adanya penangkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang ingin melakukan aktivitas serupa di masa mendatang.
Admin Grup FB Gay Surabaya Ditangkap: Berita Terbaru dan Kontroversial
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Periksa Selebgram dan Artis Terkait Arisan Online Bodong Rp71 Miliar Polda Jawa…
Tim Patroli Polda Jatim Gagalkan Peredaran Narkotika di Surabaya Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gasum…
Warga Sampang Disekap dan Disiksa karena Utang Rp300 Juta Polisi berhasil menangkap tiga orang yang…
SURABAYA – Kasus pembacokan dua petugas valet di tempat hiburan Ambyar Surabaya akhirnya menemukan titik…
BBPOM Surabaya Dimusnahkan Ribuan Tablet Obat Ilegal, Simak Faktanya! Sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang…
Oknum Anggota Outsourcing Dishub Gresik Diciduk Polisi Terkait Peredaran Sabu-sabu Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik…
