Unit Siber Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil menangkap dua admin yang mengelola grup Facebook Gay Khusus Surabaya. Mereka adalah MFK (34) dan GR (36) yang merupakan penduduk Surabaya. Dalam upaya untuk menindak kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat, polisi telah berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Penangkapan ini menunjukkan tindakan tegas pihak kepolisian dalam menanggulangi penyebaran konten yang melanggar norma-norma sosial. Semoga dengan adanya penangkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang ingin melakukan aktivitas serupa di masa mendatang.
Admin Grup FB Gay Surabaya Ditangkap: Berita Terbaru dan Kontroversial
Read Also
Recommendation for You
Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Bandar narkoba…
Seorang wanita bernama Rey, atau dikenal dengan Yupi Rere, telah melaporkan Intan Anggraeni (28) atas…
Belasan orang disinyalir menjadi korban praktik penipuan dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
Didik Endriyanto (47), seorang warga dari Kecamatan Kanigara, Kabupaten Probolinggo, awalnya memiliki niat yang baik…
Selama periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika yang…
Enam terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerukan kolam pelabuhan di Surabaya telah mengajukan eksepsi…
