Polrestabes Surabaya menetapkan NH (49) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan rumah tangga terhadap istrinya, IN (49). Kasus ini viral di media sosial. NH, yang ternyata adalah bos rental mobil, diduga melakukan KDRT terhadap istrinya karena masalah uang belanja. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi peringatan tentang pentingnya mengatasi masalah KDRT di masyarakat. Menyikapi kasus ini, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil untuk memberikan keadilan bagi korban KDRT.
Pria Aniaya Istri Karena Uang Belanja: Fakta Bos Rental Mobil
Read Also
Recommendation for You
Polresta Sidoarjo secara tegas menyatakan bahwa pelaku pengoplosan LPG tiga kilogram bersubsidi yang kemudian dipindahkan…
Sebuah kejadian tragis terjadi di Surabaya, di mana seorang balita perempuan berusia 4 tahun, dengan…
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak…
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
