Idris Desak Sampah Gratis untuk Manggala: Solusi Pemberdayaan Tenaga Kontrak

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Gerindra mengambil peran utama dalam menyuarakan tuntutan penting dari warga terdampak yang selama ini terabaikan. Idris, salah satu anggota DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra, dengan tegas menyuarakan dua tuntutan utama dalam pandangan umum fraksinya. Pertama, mengenai kebijakan pengangkutan sampah gratis untuk warga Kecamatan Manggala. Idris juga menyoroti perlunya pemberdayaan SDM tenaga kontrak yang telah dirumahkan.

Fraksi Gerindra mendorong agar Kecamatan Manggala, yang terkena dampak lingkungan akibat aktivitas TPA, dibebaskan dari retribusi sampah sebagai bentuk keadilan ekologis. Mereka juga menyoroti nasib ribuan tenaga kontrak yang di-PHK oleh Pemkot Makassar. Idris menekankan pentingnya pemberdayaan SDM berbasis kompetensi, bukan sekadar administrasi atau politik.

Revisi regulasi retribusi daerah yang sedang dibahas juga mengusung skema layanan berbasis tarif sosial, termasuk penghapusan retribusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Warga Manggala, yang berdekatan dengan TPA Antang, menjadi salah satu kelompok terdampak lingkungan yang butuh perhatian lebih.

Pandangan umum Fraksi Gerindra ini merupakan respons terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan RPJMD Kota Makassar 2025–2029. Gerindra menegaskan pentingnya politik yang berpihak pada rakyat kecil dan mendorong pemerintah untuk merealisasikan layanan publik yang lebih adil. Aspirasi ini disambut positif oleh warga Kecamatan Manggala dan mantan tenaga kontrak, yang berharap agar kebijakan yang diusulkan segera diimplementasikan.

Source link