Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jatim pada tahun anggaran 2021-2022. Sebanyak 35 saksi telah diperiksa dalam kasus ini oleh tim KPK. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku korupsi dengan tegas. Kabar terbaru ini tentu menjadi sorotan dan perhatian publik terhadap upaya KPK dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Bersama-sama, kita semua berharap agar tindakan KPK dapat membawa hasil positif dalam upaya memberantas korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
KPK Ungkap Rincian Pemeriksaan 35 Saksi Kasus Dana Hibah Jatim
Read Also
Recommendation for You
Kuasa Hukum Darwanto, Gempar Pambudi, menganggap vonis lima bulan yang diberikan kepada kliennya atas kasus…
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota yang melibatkan tiga…
Seorang pria berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan ditemukan…
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
