Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu bernama MF (24 tahun) yang merupakan warga setempat. Penangkapan dilakukan di sebuah SPBU. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah menyimpan sabu-sabu di dalam kotak mic. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Situbondo. Kasus seperti ini merupakan peran aktif pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penangkapan pelaku narkoba ini sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. Semoga penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan semakin memperkuat keamanan di masyarakat.
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di SPBU Situbondo: Modus Simpan Sabu-Sabu
Read Also
Recommendation for You
Pelaporan seorang guru di Jombang atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mantan muridnya telah…
Terungkap! Terduga Pelaku Pembakaran TN Baluran Akui Beraksi Berulang Kali Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari…
Di Situbondo, petugas Balai Taman Nasional Baluran berhasil menangkap seorang pria berinisial MF yang diduga…
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Nganjuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk melakukan razia…
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
Polres Ponorogo Selidiki Pencurian Trafo Listrik PLN Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian…
