Mahasiswa berinisial KV (23) dan temannya RA (23) dilaporkan menjadi korban pemerasan oleh seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Tandes Surabaya bernama Bripka H. Insiden ini terjadi pada Kamis, 19 Juni. Para mahasiswa ini diduga diminta untuk memberikan sejumlah uang antara Rp 7-10 juta. Kasus pemerasan ini menunjukkan adanya tindakan yang tidak etis dari oknum polisi yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap kebenaran dari kronologi kejadian ini. Semoga tindakan yang melanggar etika seperti ini dapat segera diungkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Dua Mahasiswa Diperas, Kronologi Kejadian & Uang Rp7-10 Juta
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Berupaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekretaris DPRKP Bangkalan Polda Jawa Timur masih terus…
Skandal peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan melibatkan oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik…
Terungkap, Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Sempat Datangi Rumah Korban Kejadian tragis pembunuhan terhadap Sekretaris Dinas…
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Tersangka Korupsi Rp3,6 Miliar Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan mantan Ketua…
Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena…
Wanita yang Merobohkan Rumah Dinas Pejabat Bea Cukai Dituntut 1 Tahun Penjara Jaksa Penuntut Umum…
