Dua kepala desa (kades) dan mantan kades di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo ditangkap polisi terkait kasus korupsi ujian penjaringan perangkat desa. Mereka diduga terlibat dalam tindakan korupsi tersebut. Anggota polisi telah mengamankan uang tunai sebesar Rp1,099 miliar dari operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap kades dan mantan kades tersebut. Dengan adanya kejadian ini, menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan ujian penjaringan perangkat desa untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi di kemudian hari. Langkah hukum telah diambil terhadap para tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan masyarakat dan merusak citra pemerintahan desa. Semoga dengan penegakan hukum yang adil, kasus korupsi semacam ini dapat dicegah dan tidak terulang di kemudian hari.
Polisi Sita Uang Tunai Rp1,099 Miliar dari OTT di Sidoarjo
Read Also
Recommendation for You
Kuasa Hukum Darwanto, Gempar Pambudi, menganggap vonis lima bulan yang diberikan kepada kliennya atas kasus…
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota yang melibatkan tiga…
Seorang pria berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan ditemukan…
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
