Dua kepala desa (kades) dan mantan kades di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo ditangkap polisi terkait kasus korupsi ujian penjaringan perangkat desa. Mereka diduga terlibat dalam tindakan korupsi tersebut. Anggota polisi telah mengamankan uang tunai sebesar Rp1,099 miliar dari operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap kades dan mantan kades tersebut. Dengan adanya kejadian ini, menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan ujian penjaringan perangkat desa untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi di kemudian hari. Langkah hukum telah diambil terhadap para tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan masyarakat dan merusak citra pemerintahan desa. Semoga dengan penegakan hukum yang adil, kasus korupsi semacam ini dapat dicegah dan tidak terulang di kemudian hari.
Polisi Sita Uang Tunai Rp1,099 Miliar dari OTT di Sidoarjo
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Periksa Selebgram dan Artis Terkait Arisan Online Bodong Rp71 Miliar Polda Jawa…
Tim Patroli Polda Jatim Gagalkan Peredaran Narkotika di Surabaya Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gasum…
Warga Sampang Disekap dan Disiksa karena Utang Rp300 Juta Polisi berhasil menangkap tiga orang yang…
SURABAYA – Kasus pembacokan dua petugas valet di tempat hiburan Ambyar Surabaya akhirnya menemukan titik…
BBPOM Surabaya Dimusnahkan Ribuan Tablet Obat Ilegal, Simak Faktanya! Sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang…
Oknum Anggota Outsourcing Dishub Gresik Diciduk Polisi Terkait Peredaran Sabu-sabu Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik…
