Pada Senin (28/4), Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang pria bernama TD berusia 38 tahun dari Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. TD terbukti mencuri data pribadi untuk mendaftar toko online dan menyebabkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah bagi ratusan korban. Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya penegakan hukum di Jawa Timur.
Pria Nganjuk Curi Data Toko Online, Untung Puluhan Juta
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Berupaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekretaris DPRKP Bangkalan Polda Jawa Timur masih terus…
Skandal peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan melibatkan oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik…
Terungkap, Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Sempat Datangi Rumah Korban Kejadian tragis pembunuhan terhadap Sekretaris Dinas…
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Tersangka Korupsi Rp3,6 Miliar Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan mantan Ketua…
Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena…
Wanita yang Merobohkan Rumah Dinas Pejabat Bea Cukai Dituntut 1 Tahun Penjara Jaksa Penuntut Umum…
