Anwar Sadad, anggota DPR RI, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021-2022. KPK juga memanggil empat saksi lainnya terkait kasus tersebut. Dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius karena melibatkan penggunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat namun diduga disalahgunakan. Tindakan KPK dalam memanggil Anwar Sadad dan saksi lainnya merupakan upaya untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara ini. Hal ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan.
KPK Panggil 5 Saksi Termasuk Anwar Sadad dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Berupaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekretaris DPRKP Bangkalan Polda Jawa Timur masih terus…
Skandal peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan melibatkan oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik…
Terungkap, Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Sempat Datangi Rumah Korban Kejadian tragis pembunuhan terhadap Sekretaris Dinas…
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Tersangka Korupsi Rp3,6 Miliar Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan mantan Ketua…
Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena…
Wanita yang Merobohkan Rumah Dinas Pejabat Bea Cukai Dituntut 1 Tahun Penjara Jaksa Penuntut Umum…
