Nur Hakim, seorang anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021-2022. Kehadiran Nur Hakim sebagai saksi menunjukkan betapa seriusnya KPK dalam menangani kasus korupsi tersebut. Hal ini juga mengindikasikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Kasus ini hanya menegaskan perlunya tindakan tegas untuk memberantas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
KPK Panggil 3 Saksi Kasus Dana Hibah Jatim: Anggota DPRD Bangkalan
Read Also
Recommendation for You
SITUBONDO – Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah…
Dua Pelaku Penjambretan Telepon Genggam Ditangkap di Surabaya Dua Pelaku Penjambretan Telepon Genggam Berhasil Ditangkap…
Dua Spesialis Pencuri Toko Dibekuk Polres Tulungagung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tulungagung berhasil menangkap…
Dua Pria Ditangkap Terkait Pembacokan di Surabaya Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial AM dan…
Penyiapan saksi yang meringankan dalam sidang kasus dugaan pencurian uang Rp1,2 miliar yang melibatkan terdakwa…
Dua Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Gunung Dibekuk Polres Magetan Polres Magetan berhasil menangkap dua pelaku…
