KPK Periksa 6 Orang Terduga Korupsi Dana PEN Situbondo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa enam orang terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Situbondo. Kasus yang terkait dengan pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo tahun 2021-2024 ini sedang dalam proses penyelidikan oleh KPK. Penyelidikan ini menunjukkan upaya KPK dalam memberantas korupsi yang merugikan keuangan negara. Peran KPK dalam mengungkap kasus korupsi ini diharapkan dapat membersihkan pemerintahan dari tindakan koruptif serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di Indonesia. Para tersangka yang tengah diperiksa diharapkan dapat mengikuti proses hukum dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPK terus berusaha untuk memberantas korupsi dan melindungi keuangan negara demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Source link