Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang dokter bernama AY sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah tersebut. Proses pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus pelecehan seksual yang semakin meningkat. Setelah proses pemeriksaan selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses lanjutan. Kejadian ini merupakan salah satu contoh dari kasus pelecehan seksual yang harus ditangani dengan serius demi keadilan bagi korban. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dokter AY Diperiksa Sebagai Tersangka: Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Read Also
Recommendation for You
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Tiga pelaku pembobolan rekening milik korban berinisial FH melalui mesin ATM Bank…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status korupsi Program Bantuan Stimulan…
jatim.jpnn.com, BLITAR – Mayat perempuan bertato berinisial DTO (21) yang ditemukan di tepi jalan raya…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkoba selama…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah beberapa lokasi…
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Aksi pencurian uang Rp20 juta milik seorang ibu di Pasar Gotong Royong,…