Anwar Sadad Taati Panggilan KPK Setelah Mangkir]=]

Anggota DPR RI Anwar Sadad telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Anwar Sadad sebelumnya dua kali tidak hadir saat dipanggil oleh KPK. Tindakan ini dilakukan dalam upaya KPK untuk mengungkap dan menindak tindak korupsi di Indonesia. Aksi pemberantasan korupsi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan memberikan kerjasama penuh dalam upaya pemberantasan korupsi demi membangun Indonesia yang bersih dan bersih dari korupsi.

Source link