Anggota DPR RI Anwar Sadad telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Anwar Sadad sebelumnya dua kali tidak hadir saat dipanggil oleh KPK. Tindakan ini dilakukan dalam upaya KPK untuk mengungkap dan menindak tindak korupsi di Indonesia. Aksi pemberantasan korupsi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan memberikan kerjasama penuh dalam upaya pemberantasan korupsi demi membangun Indonesia yang bersih dan bersih dari korupsi.
Anwar Sadad Taati Panggilan KPK Setelah Mangkir]=]
Read Also
Recommendation for You
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Tiga pelaku pembobolan rekening milik korban berinisial FH melalui mesin ATM Bank…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status korupsi Program Bantuan Stimulan…
jatim.jpnn.com, BLITAR – Mayat perempuan bertato berinisial DTO (21) yang ditemukan di tepi jalan raya…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkoba selama…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah beberapa lokasi…
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Aksi pencurian uang Rp20 juta milik seorang ibu di Pasar Gotong Royong,…