Anggota DPR RI Anwar Sadad telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Anwar Sadad sebelumnya dua kali tidak hadir saat dipanggil oleh KPK. Tindakan ini dilakukan dalam upaya KPK untuk mengungkap dan menindak tindak korupsi di Indonesia. Aksi pemberantasan korupsi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan memberikan kerjasama penuh dalam upaya pemberantasan korupsi demi membangun Indonesia yang bersih dan bersih dari korupsi.
Anwar Sadad Taati Panggilan KPK Setelah Mangkir]=]
Read Also
Recommendation for You
Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Bandar narkoba…
Seorang wanita bernama Rey, atau dikenal dengan Yupi Rere, telah melaporkan Intan Anggraeni (28) atas…
Belasan orang disinyalir menjadi korban praktik penipuan dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
Didik Endriyanto (47), seorang warga dari Kecamatan Kanigara, Kabupaten Probolinggo, awalnya memiliki niat yang baik…
Selama periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika yang…
Enam terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerukan kolam pelabuhan di Surabaya telah mengajukan eksepsi…
