DPR RI Panggil Perusahaan Batubara Jambi Terkait Desak Reklamasi

Anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Jambi, Rocky Candra, telah menegaskan rencananya untuk memanggil sejumlah perusahaan pertambangan batubara di Provinsi Jambi untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap adanya laporan dari masyarakat mengenai minimnya komitmen dan pelaksanaan reklamasi lahan pasca-tambang oleh beberapa perusahaan tambang.

Rocky Candra, yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra, menyoroti pentingnya kewajiban setiap perusahaan tambang untuk melaksanakan reklamasi dan revegetasi lahan bekas tambang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Menurutnya, masih terdapat banyak lahan bekas tambang yang tidak mendapatkan perhatian serius dalam proses reklamasi, yang bukan hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga pada kehidupan masyarakat sekitar tambang.

Dalam pernyataannya pada hari Rabu, 25 Juni 2025, Rocky Candra menegaskan bahwa Komisi XII tidak akan mentolerir kelalaian perusahaan-perusahaan dalam menjalankan kewajiban reklamasi. Reklamasi bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan untuk mengembalikan fungsi lahan bekas tambang agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti longsor, banjir, atau pencemaran lingkungan.

Melalui rapat dengar pendapat yang akan dilaksanakan, Komisi XII DPR RI bertujuan untuk memantau progres reklamasi yang telah dilakukan oleh masing-masing perusahaan tambang, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mengevaluasi rencana kerja perusahaan untuk masa depan. Rocky Candra menekankan bahwa setiap izin pertambangan harus diikuti dengan rencana dan pelaksanaan reklamasi yang konkret dan terukur.

Dengan pemanggilan ini, Rocky Candra berharap bahwa para pelaku usaha pertambangan batubara dapat meningkatkan komitmen mereka terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang secara keseluruhan.

Source link