Polisi telah mengungkap peran dari dua pengguna aktif grup Facebook Gay Tuban Lamongan Bojonegoro. Mereka tidak hanya menyebarkan konten yang bermuatan asusila antara sesama jenis. Tindakan tersebut menyoroti dampak negatif dari penyebaran informasi yang tidak layak di platform media sosial. Polisi telah menanggapi situasi ini dengan serius dan menyelidiki lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan mengambil tindakan yang sesuai. Penegakan hukum terhadap penyebaran konten yang tidak pantas diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya etika dan keamanan dalam menggunakan media sosial.
Polisi Ungkap Peran 2 Pengguna Grup Gay Tuban Lamongan Bojonegoro
Read Also
Recommendation for You
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Tiga pelaku pembobolan rekening milik korban berinisial FH melalui mesin ATM Bank…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status korupsi Program Bantuan Stimulan…
jatim.jpnn.com, BLITAR – Mayat perempuan bertato berinisial DTO (21) yang ditemukan di tepi jalan raya…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkoba selama…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah beberapa lokasi…
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Aksi pencurian uang Rp20 juta milik seorang ibu di Pasar Gotong Royong,…