Polisi Tangkap 2 Pengguna Grup Gay di Tuban, Lamongan, Bojonegoro

Dua orang pengguna aktif akun di grup Facebook ‘Gay Tuban Lamongan Bojonegoro’ telah ditangkap polisi karena menyebarkan konten bermuatan asusila sesama jenis. Tindakan ini menunjukkan bahwa penyebaran konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dapat memiliki konsekuensi hukum. Hal ini menegaskan pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawab dan menghormati keberagaman. Penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi pengguna media sosial lainnya untuk berhati-hati dalam menyebarkan konten agar tidak melanggar hukum yang berlaku. Melalui tindakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aware terhadap dampak negatif dari penyebaran konten asusila secara online.

Source link