Di Jember, seorang pria bernama Nurul Huda (31) melakukan tindakan yang keji terhadap istrinya, Eminimgsih (37), dengan menyekap dan melakukan kekerasan padanya di rumah kontrakannya di Dusun Babatan, Desa/Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Aksi kejam ini berlangsung selama 5 hari dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sekitar. Nurul Huda harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang merugikan ini. Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang harus diatasi dengan tegas demi keamanan dan perlindungan perempuan.
Kasus Sadis: Suami di Jember Rantai dan Sekap Istri Selama 5 Hari
Read Also
Recommendation for You
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur,…
Dalam kurun waktu sepuluh hari terakhir, tiga minimarket di Tulungagung telah menjadi target pembobolan oleh…
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo…
