Di Jember, seorang pria bernama Nurul Huda (31) melakukan tindakan yang keji terhadap istrinya, Eminimgsih (37), dengan menyekap dan melakukan kekerasan padanya di rumah kontrakannya di Dusun Babatan, Desa/Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Aksi kejam ini berlangsung selama 5 hari dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sekitar. Nurul Huda harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang merugikan ini. Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang harus diatasi dengan tegas demi keamanan dan perlindungan perempuan.
Kasus Sadis: Suami di Jember Rantai dan Sekap Istri Selama 5 Hari
Read Also
Recommendation for You
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
Polres Ponorogo Selidiki Pencurian Trafo Listrik PLN Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian…
Bupati Tulungagung Nonaktif dan Ajudan Jalani Sidang Perdana Korupsi di Surabaya Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut…
Sebuah kejadian pencurian mencuri perhatian di Surabaya, tepatnya di rumah kosong yang terletak di Jalan…
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, menampik tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dialamatkan padanya…
Polres Lumajang berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkoba melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi…
