Di Jember, seorang pria bernama Nurul Huda (31) melakukan tindakan yang keji terhadap istrinya, Eminimgsih (37), dengan menyekap dan melakukan kekerasan padanya di rumah kontrakannya di Dusun Babatan, Desa/Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Aksi kejam ini berlangsung selama 5 hari dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sekitar. Nurul Huda harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang merugikan ini. Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang harus diatasi dengan tegas demi keamanan dan perlindungan perempuan.
Kasus Sadis: Suami di Jember Rantai dan Sekap Istri Selama 5 Hari
Read Also
Recommendation for You
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Tiga pelaku pembobolan rekening milik korban berinisial FH melalui mesin ATM Bank…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status korupsi Program Bantuan Stimulan…
jatim.jpnn.com, BLITAR – Mayat perempuan bertato berinisial DTO (21) yang ditemukan di tepi jalan raya…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkoba selama…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah beberapa lokasi…
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Aksi pencurian uang Rp20 juta milik seorang ibu di Pasar Gotong Royong,…