Polisi di Pamekasan berhasil menangkap seorang pengusaha toko kelontong dengan inisial AR yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang kurir ekspedisi ketika sedang mengantarkan paket di Desa Laden. Menurut sumber, pelaku telah diamankan dan akan merasakan akibat dari perbuatannya. Kabar ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan perlunya penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan di masyarakat. Hal ini memberikan pelajaran penting bagi semua pihak untuk menghormati hak dan martabat setiap individu dalam berinteraksi sehari-hari.
Kisah Pengusaha Toko Kelontong Ditangkap Polisi: Pelajaran Berharga
Read Also
Recommendation for You
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Tiga pelaku pembobolan rekening milik korban berinisial FH melalui mesin ATM Bank…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status korupsi Program Bantuan Stimulan…
jatim.jpnn.com, BLITAR – Mayat perempuan bertato berinisial DTO (21) yang ditemukan di tepi jalan raya…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkoba selama…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah beberapa lokasi…
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Aksi pencurian uang Rp20 juta milik seorang ibu di Pasar Gotong Royong,…