Tiga tersangka pengeroyokan seorang anggota TNI AL di Terminal Arjosari, Kota Malang telah ditahan sementara di Polda Jatim. Kejadian ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap aparat keamanan. Dengan adanya tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta aparat yang bertugas. Langkah-langkah untuk memastikan keamanan dan ketertiban di daerah harus terus diupayakan dan dukung oleh semua pihak. Semoga tindakan ini dapat menjadi contoh bahwa pelanggaran terhadap hukum tidak akan ditoleransi.
3 Tersangka Pengeroyokan TNI di Malang Ditahan: Alasan Keamanan
Read Also
Recommendation for You
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Tiga pelaku pembobolan rekening milik korban berinisial FH melalui mesin ATM Bank…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status korupsi Program Bantuan Stimulan…
jatim.jpnn.com, BLITAR – Mayat perempuan bertato berinisial DTO (21) yang ditemukan di tepi jalan raya…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkoba selama…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah beberapa lokasi…
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Aksi pencurian uang Rp20 juta milik seorang ibu di Pasar Gotong Royong,…