Dua pemuda pelaku jambret di kawasan BG Junction Jalan Bubutan, Surabaya telah diungkap kejahatannya oleh polisi setelah mereka dihajar oleh warga pada Senin (7/7) dini hari. Hasil kejahatan kedua pemuda ini ternyata digunakan untuk membeli miras judol. Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan tindakan kasar yang dilakukan oleh para pelaku jambret. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keamanan di kawasan tersebut.
Jambret di BG Junction Gunakan Hasil Kejahatan untuk Miras & Judol
Read Also
Recommendation for You
Beredar kabar dari Surabaya, bahwa seorang sopir Toyota Alphard dengan plat nomor N 1882 NCI…
Kejaksaan Ponorogo Dalami Proses Penilaian untuk Tunjangan DPRD Kejaksaan Negeri Ponorogo tengah melakukan pemeriksaan terhadap…
PT KS Dinyatakan Pailit, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Perusahaan pertambangan batu bara, PT KS, yang…
Majelis Hakim PN Surabaya Lakukan Pemeriksaan di Trans Icon Apartment Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)…
Pelaporan seorang guru di Jombang atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mantan muridnya telah…
Terungkap! Terduga Pelaku Pembakaran TN Baluran Akui Beraksi Berulang Kali Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari…
