Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik telah berhasil menangkap lima pengedar narkoba lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 577 gram sabu-sabu dan 171 butir pil jenis Inex. Aksi penggerebekan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Penangkapan ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika. Operasi yang dilakukan oleh polisi ini membuktikan bahwa mereka terus gencar melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Polres Gresik Tangkap 5 Pengedar, Sita Sabu-Sabu & Ratusan Pil Inex
Read Also
Recommendation for You
Polres Lamongan Tindak 21 Kendaraan Bermotor Bermasalah Saat Operasi Cipta Kondisi Operasi cipta kondisi yang…
Tragedi menimpa seorang remaja di Surabaya yang baru saja menyelesaikan pendidikan SMA. TJK, remaja berusia…
Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang…
Menjelang sidang perdana perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi,…
Sebuah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa mahasiswa di Kota Malang akhirnya berhasil terungkap…
Dua Pelaku Curanmor Tertangkap di Surabaya Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua…
