Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. RH diperiksa terkait keterlibatan dalam kasus tersebut. Langkah KPK ini merupakan bagian dari upaya untuk memerangi korupsi di Indonesia. Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik untuk kepentingan masyarakat. Kita semua berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan, sehingga penegakan hukum dapat menjadi contoh bagi semua pihak.
Rudi Hartono DPRD Pasuruan: Diperiksa KPK Korupsi Dana Hibah
Read Also
Recommendation for You
Pria Diduga Curang Motor Diamuk Massa di Pasuruan Seorang pria berinisial A.W (35) yang merupakan…
Sidang Kasus Dugaan Pencurian Uang Rp1,28 Miliar Kembali Digelar di Surabaya Sidang perkara dugaan pencurian…
Satresnarkoba Polres Lamongan Berhasil Tangkap Pria Pengedar Sabu-sabu Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan berhasil menangkap…
Direktur Jatim Half Marathon 2026 Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Penipuan Direktur penyelenggara Jatim Half…
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Jalan Dinoyo yang Viral di Medsos Unit Reserse Kriminal Polsek…
Dua Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket Ditangkap di Surabaya Dua warga Bangkalan yang merupakan pelaku…
