Pada tanggal 8 Juli 2025, Anggota Komisi XI DPR RI Daerah Pemilihan Banten II, Annisa Mahesa, menjadi narasumber dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Serang, Banten. Workshop ini dihadiri oleh para kepala desa dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Serang, dengan tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Annisa Mahesa menggarisbawahi peran penting DPR RI dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang, APBN, dan kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada tingkat desa. Dalam konteks Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa dianggap sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru dan fondasi utama dari struktur ekonomi nasional yang adil.
Komisi XI DPR RI memegang peran penting dalam mengawasi penggunaan Dana Desa dengan prinsip “Follow the Money”, dimana setiap penyaluran dana dari APBN hingga dampaknya dirasakan oleh masyarakat desa diawasi secara ketat. Annisa juga memperkenalkan program inklusi keuangan seperti Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan memperkuat perekonomian desa.
Dalam penutupannya, Annisa mengajak para pemangku kepentingan untuk menyusun laporan keuangan desa dengan akurat dan akuntabel agar dapat meraih hasil audit yang baik. Dia menekankan pentingnya sistem pengelolaan keuangan desa yang berdampak, efektif, dan berkualitas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.












