Menlu Tanggapi Kenaikan Tarif AS: Wake Up Call bagi Indonesia?

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menekankan pentingnya langkah Presiden AS Donald Trump dalam menaikkan tarif terhadap produk Indonesia sebagai pengingat untuk meningkatkan ketahanan nasional. Menlu juga menyatakan bahwa langkah ini harus dijadikan momentum untuk mempercepat agenda kemandirian yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Serta, Menlu menegaskan pentingnya membangun fondasi ekonomi yang kuat, tidak tergantung pada kekuatan luar, tetapi tetap menjaga hubungan internasional yang konstruktif. Pemerintahan Trump telah menetapkan tarif impor sebesar 32% terhadap produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025 sebagai kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang diumumkan pada April. Langkah ini diharapkan dapat memacu Indonesia untuk mencapai kemandirian dalam sektor ekonomi, pangan, dan energi.

Source link