Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 dengan menggeledah beberapa lokasi di Kabupaten Sumenep dan Kota Surabaya. Tindakan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap korupsi yang merugikan negara. Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus ini. Selain itu, Kejati Jatim juga telah menyita sejumlah barang sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menegakkan keadilan di wilayah Jawa Timur. Penyidikan korupsi BSPS tahun anggaran 2024 ini merupakan bagian dari upaya memberantas korupsi serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Penyelidikan Kejati Jatim: Geledah 8 Lokasi Korupsi BSPS
Read Also
Recommendation for You
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
Polres Ponorogo Selidiki Pencurian Trafo Listrik PLN Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian…
Bupati Tulungagung Nonaktif dan Ajudan Jalani Sidang Perdana Korupsi di Surabaya Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut…
Sebuah kejadian pencurian mencuri perhatian di Surabaya, tepatnya di rumah kosong yang terletak di Jalan…
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, menampik tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dialamatkan padanya…
Polres Lumajang berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkoba melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi…
