Pentingnya Independensi Penyelenggara PSU: Pesan dari Gerindra

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, mengemukakan catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP yang diselenggarakan pada Senin, 14 Juli 2025. Topik utama yang dibahas adalah persiapan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan pilkada ulang di beberapa daerah, termasuk Papua, Bangka, Pangkal Pinang, dan Boven Digoel. Dalam kesempatan tersebut, Azis menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses penyelenggaraan PSU dan pilkada ulang serta mempertanyakan kemungkinan intervensi di lima daerah yang akan melaksanakan ulang pemilihan tersebut.
Azis mengingatkan bahwa demokrasi harus terbebas dari pengaruh luar dan semua pihak harus berpegang teguh pada asas netralitas dan profesionalisme. Ia juga menyoroti perlunya ketegasan dalam menolak tekanan serta menjaga independensi lembaga penyelenggara sebagai langkah untuk mencegah kemungkinan PSU yang merugikan negara dan rakyat. Selain itu, Azis juga menanggapi laporan DKPP mengenai evaluasi pelaksanaan PSU setelah putusan MK dan menekankan pentingnya prioritas pada aspek-aspek krusial dalam proses tersebut.
Fraksi Gerindra, yang didukung oleh Azis Subekti, menegaskan dukungannya terhadap tegaknya aturan dan akuntabilitas dalam pemilu. Mereka menekankan bahwa tidak boleh ada pelanggaran aturan yang mengakibatkan kerugian negara. Azis juga mengajak untuk memperkuat koordinasi antarpenyelenggara secara aktif dan preventif serta melibatkan penuh seluruh komisioner dalam proses penyelenggaraan, terutama di daerah-daerah yang akan melaksanakan PSU dan pilkada ulang. Menyimpulkan, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kesalahan dalam proses tersebut dan memperingatkan agar tidak ada lagi PSU setelah pemilihan selesai.

Source link