Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk program pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat. Danang juga menyoroti pentingnya DTSEN dalam menentukan penerima manfaat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar sesuai dengan sasaran yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam sebuah keterangan pers di Jakarta, Danang menyatakan bahwa data pemerintah harus menggambarkan dengan tepat kondisi sosial ekonomi masyarakat di berbagai wilayah. Ia juga mengapresiasi rapat koordinasi antara Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti yang bertujuan untuk melakukan pemutakhiran DTSEN.
Danang menegaskan bahwa kesepakatan yang dicapai dalam rapat tersebut menunjukkan sinergi antar lembaga negara dalam memastikan bahwa setiap program pemerintah didasarkan pada data yang akurat dan terkini. Ia menganggap pemanfaatan teknologi dalam integrasi data lintas lembaga sebagai terobosan yang sangat penting untuk menjawab tantangan ketepatan sasaran program-program sosial dan ekonomi.
Menurut Danang, dengan pertukaran data otomatis dan terintegrasi, pelaksanaan program dapat lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran. Ia meyakini bahwa hal ini merupakan bentuk pelayanan publik yang didasarkan pada data, bukti, dan kebutuhan nyata masyarakat. Danang berharap kolaborasi lintas lembaga ini dapat segera diimplementasikan secara luas dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang didasarkan pada data yang akurat.












